LPQ Awwabin

Lembaga Pendidikan Al-Qur'an Awwabin

“Apabila anak Adam meninggal maka terputuslah amalnya kecuali 3 perkara : Shodaqoh Jariyah, Ilmu yang bermanfaat dan anak sholeh yang mendo’akannya.” (HR. Muslim)

Iman

Iman itu adalah engkau beriman kepada Alloh, para malaikat-Nya, kitab-kitab Nya, para Rosul-Nya, hari akhir dan engkau beriman terhadap qodho’ dan qodar yang baik maupun yang buruk.

Islam

Islam itu adalah engkau bersaksi bahwa tidak ada sesembahan (yang haq) selain Alloh dan bahwasanya Muhammad adalah utusan Alloh, engkau dirikan sholat, tunaikan zakat, berpuasa romadhon dan berhaji ke Baitulloh jika engkau mampu untuk menempuh perjalanan ke sana.

Ihsan

lhsan itu adalah engkau beribadah kepada Alloh seolah-olah engkau melihat-Nya, maka apabila kamu tidak bisa (beribadah seolah-olah) melihat Nya, maka sesungguhnya Dia melihatmu.

Tentang LPQ Awwabin

Al-Qur’an merupakan kitab suci bagi umat Islam dan merupakan pedoman hidup yang harus dipelajari dan dipahami sejak usia dini. Selain itu, dengan semakin berkembangnya zaman dan teknologi, anak-anak semakin mudah terpapar pada budaya yang kurang baik dan kecenderungan materialistik yang dapat membuat mereka terasing dari nilai-nilai keagamaan. Oleh karena itu. Lembaga Pendidikan Al-Quran Awwabin berusaha untuk membantu anak-anak memahami nilai-nilai Islam dan mengembangkan akhlak yang baik.

 
Visi LPQ Awwabin :
Demi terbentuknya generasi Qur’ani yang kuat dalam hal aqidah ahlussunah wal jama’ah, paham dan rajin dalam fiqih/ibadah, berakhlakul karimah, dan kecintaan NKRI.

Misi LPQ Awwabin :

  1. Menyelenggarakan pendampingan dalam pelaksanaan Pendidikan Al-Qur’an.
  2. Mengadakan pembinaan di Lembaga pendidikan Al-Qur’an
  3. Meningkatkan kualitas tenaga pendidik di Lembaga Pendidikan Al-Qur’an
  4. Mengembangkan, menerapkan dan menggali nilai-nilai kearifan lokal dalam bidang pendidikan Al-Qur’an
  5. Mewujudkan tatakelola kelembagaan pendidikan Al-Qur’an yang profesional
  6. Menanamkan dan meningkatkan kesadaran cinta tanah air dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  7. Mengembangkan kerjasama di bidang pendidikan Al-Qur’an dengan berbagai lembaga
  8. Menjalankan pengabdian kepada masyarakat di bidang pendidikan Al-Qur’an.